PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BEKASI

Detail Dokumen

Permohonan Penerbitan Penerbitan Kartu keluarga karena hilang atau rusak


Nomor Dokumen

400116431

Tanggal Publish

02 September 2021

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.png)

Penerbit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi


Kandungan Informasi

Berikut adalah persyaratan Permohonan Penerbitan Penerbitan Kartu keluarga karena hilang atau rusak : 1. Kartu Keluarga yang rusak; 2. Surat keterangan hilang dari Kepolisian (KK Hilang); 3. Fotocopy/menunjukan Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah; 4. Surat Kuasa (jika dikuasakan); 5. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase