Permohonan Penerbitan Penerbitan Kartu keluarga karena hilang atau rusak
Nomor Dokumen
400116431
Tanggal Publish
02 September 2021
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.png)
Penerbit
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
Kandungan Informasi
Berikut adalah persyaratan Permohonan Penerbitan Penerbitan Kartu keluarga karena hilang atau rusak : 1. Kartu Keluarga yang rusak; 2. Surat keterangan hilang dari Kepolisian (KK Hilang); 3. Fotocopy/menunjukan Kutipan Akta Perkawinan/Surat Nikah; 4. Surat Kuasa (jika dikuasakan); 5. Fotocopy KTP-el yang diberi kuasa.