Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA
Nomor Dokumen
400190066
Tanggal Publish
26 August 2022
Jenis Informasi
Regulasi
Kategori Dokumen
Setiap Saat
Tipe Dokumen
Gambar (.png)
Penerbit
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi
Kandungan Informasi
Berikut adalah persyaratan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA : 1. Fotokopi Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan; 2. Asli salah satu kutipan akta pencatatan sipil yang dimiliki; dan 3. Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.