PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BEKASI

Detail Dokumen

Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA


Nomor Dokumen

400190066

Tanggal Publish

26 August 2022

Jenis Informasi

Regulasi

Kategori Dokumen

Setiap Saat

Tipe Dokumen

Gambar (.png)

Penerbit

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Bekasi


Kandungan Informasi

Berikut adalah persyaratan Pencatatan Perubahan Status Kewarganegaraan WNI Menjadi WNA : 1. Fotokopi Petikan Keputusan Menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang hukum tentang perubahan status kewarganegaraan; 2. Asli salah satu kutipan akta pencatatan sipil yang dimiliki; dan 3. Fotokopi Dokumen Perjalanan Republik Indonesia.

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase