PEJABAT PENGELOLA INFORMASI DAN DOKUMENTASI
KOTA BEKASI

Detail Dokumen

TUPOKSI SATPOL PP KOTA BEKASI


Nomor Dokumen

30650000124

Tanggal Publish

03 October 2017

Jenis Informasi

Profil Badan Publik

Kategori Dokumen

Berkala

Tipe Dokumen

Text (.)

Penerbit

Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bekasi


Kandungan Informasi

TUPOKSI SATUAN POLISI PAMONG PRAJA KOTA BEKASI

TUGAS POKOK :

Menegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dan menyelenggarakan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

FUNGSI :

1.  penyusunan program, melaksanakan kebijakan, menjaga dan memelihara ketentraman, ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan pelaksanaan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah serta penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Daerah;

2.  pelaksanaan kebijakan penegakan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah;

3.  pelaksanaan kebijakan pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat di Daerah;

4.  pelaksanaan koordinasi pemeliharaan dan penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum serta penegakkan Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah dengan aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia, Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan/atau aparatur lainnya;

5. pengawasan terhadap masyarakat, aparatur, atau badan hukum agar mematuhi dan mentaati Peraturan Daerah, Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah;

6. pelaksanaan tugas lainnya yang diberikan oleh Kepala Daerah.

 

emoji_people
voice_over_off record_voice_over
text_increase