Profil dan Visi Misi DPM PTSP Kota Bekasi
Nomor Dokumen
30650000140
Tanggal Publish
03 October 2017
Jenis Informasi
Profil Badan Publik
Kategori Dokumen
Berkala
Tipe Dokumen
Text (.)
Penerbit
Dinas Penanaman Modal dan PelayananTerpadu Satu Pintu Kota Bekasi
Kandungan Informasi
Profil
Dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat bidang perizinan dan Penanaman Modal dibentuk Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) berbentuk Dinas yang selanjutnya disebut Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP). Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi merupakan gabungan dari unsur-unsur perangkat daerah yang mempunyai kewenangan dibidang pelayanan perizinan dan penanaman modal, sebagai organisasi lain yang merupakan bagian dari perangkat daerah.
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mempunyai tugas pokok membantu Walikota dalam melaksanakan koordinasi dan menyelenggarakan pelayanan administrasi di bidang perizinan dan penanaman modal yang menjadi urusan daerah secara terpadu dengan koordinasi, integrasi, sinkronisasi, simplikasi, keamanan dan kepastian.
Untuk menyelenggarakan tugas pokok dan kewajiban, DPMPTSP menyelenggarakan fungsi :
Visi dan Misi
Visi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu adalah “Kota Bekasi Menjadi Tujuan Investasi dengan Pelayanan Perizinan yang Cepat, Mudah dan Transparan”,
Visi Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi mengandung makna adalah sebagai berikut :
Untuk merealisasikan visi yang telah ditetapkan dalam lima tahun kedepan (2013 - 2018), maka Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi menetapkan misi sebagai berikut :